
BELITUNG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan sebanyak 117 dokumen izin tinggal dan perpanjangan. Penerbitan ratusan dokumen tersebut dilakukan Imigrasi Tanjungpandan terhitung mulai tanggal 2 Januari hingga 22 Desember 2020.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjungpandan, Dewanto Wisnu Raharjo menjelaskan, dari 117 dokumen tersebut, sebanyak 59 dokumen diantaranya merupakan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Sementara untuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru yang diterbitkan sebanyak 40 dokumen.
Baca juga :
- Sah, Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sandang Predikat WBBM
- Peringati HUT Ke-31, PPI Belitung Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
- Babelmart Resmi Luncur Aplikasi Online, Setiap Pembelian Gratis Ongkir Loh…
“Sedangkan untuk perpanjangan Visa On Arrival, tahun ini kami menerbitkan sebanyak 9 dokumen,” kata Wisnu dalam kegiatan konferensi pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, sambung Kakanim Tanjungpandan, tahun ini pihaknya juga menerbitkan 4 dokumen perpanjangan ITAS, 4 dokumen perpanjangan izin tinggal tetap (ITAP) dan 1 dokumen alih status ITK menjadi ITAS. (iwan)