
BELITUNG – Dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menerima undangan untuk menghadiri Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas, di Assembly Hall, Hotel Bidakara, Tanggal 10 Desember 2019.
Kabar undangan dari KemenpanRB kepada Pimpinan unit kerja Penerima Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2019, diterima Kajari Belitung, Ali Nurudin, SH, MH melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/12) malam.
Baca juga :
- Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Belitung
- Dinas Pariwisata Belitung Berikan Pembinaan Homestay Selat Nasik
- Percepat Penyaluran DAK Fisik, KPPN Tanjungpandan Bakal Berkolaborasi Gelar FGD

“Betul ada undangan tersebut. Baru Pukul 19.00 WIB malam ini saya mendapatkan informasinya lewat WhatsApp,” kata Ali Nurudin, SH, MH, Kamis (5/12) malam.
Ayah dua anak ini bersyukur, Kejaksaan Negeri Belitung mendapat penganugerahan satker predikat WBBM di tahun 2019 yang sebelumnya meraih predikat WBK di tahun 2018.
Sebab berdasarkan undangan Kantor Kejari Belitung masuk dalam salah satu daftar penerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas di Lingkup Kejaksaan RI.
“InsyaAllah saya bersama Heru Kasipidsus, dan Dwiyana Kasubagbin akan datang kesana untuk menghadiri undangan tersebut,” ujar Ali Nurudin, SH, MH.