
BELITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melaksanakan rapid test secara massal, di Ruang Aula Kejari Belitung, Rabu (24/6/2020) pagi.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 38 orang pegawai Kejari Belitung. Diantaranya Jaksa, staf maupun tenaga honorer yang bertugas di Kantor Kejari Belitung.
Baca juga :
- Kejari Belitung Siap Dampingi BPS Raih Predikat WBK-WBBM
- Lapas Tanjungpandan Gelar Tes Urine Mendadak Bagi Pegawai dan WBP
- Cegah Corona, Tim PORA Belitung Cek Kesehatan WNA Ditempat Bekerjanya

Kajari Belitung, Ali Nurudin, SH, MH mengatakan alat medis untuk kegiatan rapid test ini merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Namun untuk pelaksanaan rapid test tersebut dibantu oleh tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.
“Alhamdulillah sebanyak 38 (orang) sudah melaksanakan rapid test,” kata Kajari Belitung.
Ali Nurudin, SH, MH menjelaskan, kegiatan rapid test ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta mengetahui kesehatan para pegawai di masa pandemi Covid-19 ini. (iwan/rel)