
BELITUNG – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan memberikan pelayanan khusus kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hendak menemui sanak saudaranya pada Hari Raya Idul Fitri 1441H/2020M.
Pelayanan khusus ini berupa layanan kunjungan online dan juga dibuka layanan penitipan barang/makanan dari keluarganya masing-masing, sebagai alternatif ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca juga :
- 82 WBP Lapas Tanjungpandan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
- Kejaksaan Negeri Belitung Teken Kerjasama dengan Pemkab, Sekretariat DPRD dan Diskominfo
- Meski Tak Sepenuhnya yang Lagi Bertugas Di Belitung, NTB Grup Masih Tetap Berbagi Di Bumi Laskar Pelangi
Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Heri S.AP mengatakan, terkait pelaksanaan layanan kunjungan di hari raya idul fitri ini, pihaknya mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-18.OT.02.02 Tahun 2020. Yaitu, tentang pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441H/2020M ditengah situasi pandemi Corona pada Lapas/Rutan/LPKA.
Oleh karena itu, layanan kunjungan menggunakan video call dan penitipan barang dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Ia menegaskan yang jelas tidak ada kontak secara langsung antara Pengunjung dan WBP.
“Setiap pengunjung yang datang untuk menitipkan makanan harus menggunakan masker. Bagitu juga sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dititipkan, dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dulu,” kata Heri yang didampingi Kasubsi Regitrasi Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP, Minggu (24/5/2020).
Menurut Heri, kunjungan pada lebaran pertama ini menjadi dua sesi dengan jumlah pengunjung 53 orang dan 30 WBP yang menggunakan layanan kunjungan online.