//Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing

BELITUNG TIMUR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan melakukan Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian dan Tim PORA Tahun 2019 di Wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sosialisasi tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Beltim Burhanudin, di Hotel Oasis Manggar, Rabu (13/3) pagi.
“Dalam sosialisasi ini kami mengundang tujuh Camat, Danramil dan Kapolsek serta unsur terkait yang bertugas di Beltim. Dan tadi, Pak Wakil Bupati juga sudah menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting sekali. Terutama, sebagai langkah awal pembentukan Tim PORA tingkat kecamatan,” kata Kakanim Kelas II TPI Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo kepada dunieusaha.com.
Baca juga :
- Wabup Beltim Apresiasi Langkah Imigrasi
- Yuk Lestarikan Dul Mulok, Pentas Drama Asal Kembiri
- Swiss-Belresort Tanjung Binga Belitung Komit Perkenalkan Kuliner Khas Belitung ke Dunia Internasional

Wisnu menyampaikan, untuk pengukuhan Tim PORA tingkat kecamatan, rencananya akan dikukuhkan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung akhir bulan ini. Namun, untuk pembentukan dan penetapan Surat Keputusan (SK) Tim PORA dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
“Tujuan dibuatnya Tim PORA tingkat kecamatan ini, yaitu, untuk sinergitas terkait pengawasan orang asing di Pulau Belitung. Karena di Pulau Belitung terdapat 2 kabupaten dan 12 kecamatan, jadi SKnya akan kita buat dua nanti. Supaya, bisa lebih efektif dalam melakukan pengawasan orang asing. Nanti, akan kita lakukan rapat dan operasi bersama,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Eko Budianto. Eko mengatakan, pembentukan Tim PORA tingkat kecamatan ini untuk mendukung investasi daerah dan bukan untuk sebaliknya. Sebab, kebijakan terkait dengan, masuk dan keluarnya orang asing, antara dulu dan sekarang sudah berbeda.

“Kalau dulu, ada yang namanya kebijakan selektif. Namun, saat ini kita pendekatannya bukan hanya di keamanan, namun juga pada kesejahteraan. Dua komponen ini tidak bisa dipisahkan. Tetapi, kami tidak melepas seluas-luasnya terkait dengan potensi orang yang masuk ke Indonesia. Tetap ada screening (penyaringan), pengamanan dan pemeriksaan,” ucap Eko.