
BELITUNG – Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti tes urin dibawah pengawasan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Jum’at (21/2/2020) pagi. Total 50 WBP ini adalah 30 WBP kasus Narkoba dan 20 orang WBP Pidana Umum yang pilih secara acak.
Kegiatan tes urine ini merupakan bagian komitmen Lapas dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Baca juga :
- Tanamkan Nilai Pancasila, Kalapas Tanjungpandan Minta Rawat Kebhinekaan & Pungli Hentikan
- KPPN Tanjungpandan Tanam Nilai Integritas kepada Pelajar
- Lama Tak Terdengar, Ternyata Min Tet Sedang Kembang Usaha ini
Namun sehari sebelumnya, Kasubsi Keamanan Zuherramsyah, S.AP juga memimpin penggeledahan. Di Blok Wanita, didapati sejumlah alat komunikasi dan benda terlarang didalam kamar hunian.
Lantas, barang-barang tersebut sudah dilakukan penyitaan. Sementara pemiliknya akan ditindak sesuai aturan Penegakkan Disiplin WBP yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kasi Adm Kamtib, Hardiansyah mengatakan, dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta barang terlarang,” kata Kasi Adm Kamtib.