
PANGKALPINANG – Mulai hari ini, Selasa (31/3/2020), Best Friend Forever (BFF) Bistro & Suki Pangkalpinang resmi menjadi salah satu tempat kuliner makanan dan minuman berlabel halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebab, Resto yang menyajikan makan dan minuman ‘ala’ Asian Cuisine yang baru beroperasi selama tiga bulan belakangan ini sudah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LPPOM MUI Babel).
Baca juga :
- Wagub Babel, BFF Bistro & Suki Bangka Belitung Miliki Citra Rasa Yang Khas
- Objek Wisata Gunung Batu Titi, Tambah Pesona Baru Bagi Pariwisata Belitung
- KPPN Tanjungpandan Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I 2020 untuk Pulau Belitung, ini Total Besarannya

Sertifikat halal untuk resto yang beralamat di Jalan Depati Hamzah Ruko Hijau Nomor C1, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang tersebut, diterima langsung oleh Direktur Utama BFF Bistro & Suki Pangkalpinang, Ronald Daniel dari Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo.
“Hari ini saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada pihak MUI babel. Karena mereka sudah memutuskan bahwa Bistro & Suki ini, betul-betul layak mendapatkan sertifikat halal tersebut,” kata Ronald.
Menurut Ronald, bukan hal mudah untuk memperoleh sertifikat halal tersebut. Sebab banyak sekali prosedural yang harus diikuti dan juga dilaksanakan secara profesional.
“Sebelum kami mendapatkan sertifikasi ini, lebih dulu mengikuti pelatihan internal auditor halal lebih dulu. Kebetulan saat itu saya sendiri yang mengkutinya bersama staf. Alhamdulillah saat pelatihan itu kami dinyatakan lulus. Sehingga dikembangkan oleh pihak MUI dengan melakukan audit langsung ke restoran kami,” ujarnya.