
BELITUNG – Besok, Selasa (5/3) pagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akan membuat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Belitung dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Belitung.
Kesepakatan bersama dengan tiga instansi tersebut, yaitu, tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D).
Baca juga :
- Momen Hari Kartini Penutup Tugas Sekti Anggraini sebagai Kajari Belitung
- Golden Tulip Essential Belitung Hotel Tawarkan Konsep Back To School Untuk Bius Pengunjung Malam Tahun Baru 2020
- Angkasa Pura II Resmi Mendapat Mandat Kelola Bandara H AS Hanandjoeddin Belitung dan Fatmawati Soekarno Bengkulu
“Betul acaranya besok jam 8 pagi di Ruang Rapat Pemda Kabupaten Belitung,” kata Kajari Belitung Sekti Anggraini, SH, MH kepada dunieusaha.com, Senin (4/3) malam.
Menurut Sekti, kesepakatan bersama tersebut merupakan perpanjangan kesepakatan yang telah habis masa berlakunya. Yaitu, payung hukum bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama dalam kegiatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung.
“Ini adalah dalam ranah penegakan hukum yang bersifat preventif. Seperti pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan TP4D. Tentu kegiatan yang selama ini telah gencar kami lakukan di Kabupaten Belitung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Belitug itu. (rel)